SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN
Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pasien dilakukan di Ruang tunggu puskesmas dengan metode Ceramah dan Via pemutaran Video, adapun hak dan kewajiban pasien selama berkunjung di Puskesmas Dukuh:
1. HAK PASIENHak pasien, meliputi:
a. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis yang mencakup:
c. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis
d. Menolak tindakan medis
e. Mendapatkan isi rekam medis dalam bentuk resume medis sesuai ketentuan yang berlaku
f. Mendapatkan rujukan pelayanan sesuai dengan indikasi medis dan aturan yang berlaku.
2. KEWAJIBAN PASIENKewajiban pasien, meliputi :
c. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokterMemberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. HAK PASIENHak pasien, meliputi:
a. Mendapatkan penjelasan secara lengkap tentang tindakan medis yang mencakup:
- Diagnosis dan tata cara tindakan medis;
- Tujuan tindakan medis;
- Alternatif tindakan medis;
- Resiko dan komplikasi yang mungkin terjadi;
- Prognosis terhadap tindakan yang dilakukan; dan
- Tarif tindakan medis
- Meminta pendapat dokter/dokter gigi
c. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis
d. Menolak tindakan medis
e. Mendapatkan isi rekam medis dalam bentuk resume medis sesuai ketentuan yang berlaku
f. Mendapatkan rujukan pelayanan sesuai dengan indikasi medis dan aturan yang berlaku.
2. KEWAJIBAN PASIENKewajiban pasien, meliputi :
- Mematuhi ketentuan dan etika yang berlaku selama mendapat pelayanan di Puskesmas Dukuh, meliputi:
- Membawa dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk keperluan pendaftaran dan pelayanan kesehatan Puskesmas Dukuh
- Antre dalam mendapatkan layanan
- Tidak merokok di lingkungan Puskesmas Dukuh
- Tidak meludah dan membuang sampah di sembarang tempat
- Mematuhi etika batuk dan bersin
c. Mematuhi nasihat dan petunjuk dokterMemberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima sesuai dengan peraturan yang berlaku.